Sabtu, 30 Juni 2012

Konsep Nilai dan Perilaku Kepemimpinan


 Nilai Siri' dan Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah
by: Abdul Waqif, S.Pd 

Kepala sekolah adalah pemimpin satuan pendidikan yang bertugas menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya manusia, sumber daya lingkungan (sarana dan prasarana) serta sumber dana yang ada untuk membina sekolah dan masyarakat sekolah yang dikelolanya. Dalam kata lain, kepala sekolah merupakan top leader di sekolah. Kebijakan-kebijakan yang diambilnya akan bisa berpengaruh kepada maju mundurnya sekolah yang dipimpinnya.
Peran kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan sangat urgen, sebab lembaga sebagai alat mencapai tujuan organisasi di mana di dalamnya berkembang berbagai macam pengetahuan, serta lembaga pendidikan yang menjadi tempat untuk membina dan mengembangkan karir-karir sumber daya manusia, memerlukan manajer yang mampu untuk merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengawasi/ mengendalikan agar lembaga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sebagaimana dikemukakan Terry (1973:4) dalam Syafaruddin (2005:60) bahwa di dalam aktivitas manajemen ada empat fungsi yang dijalankan oleh seorang manajer atau pemimpin, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Senada dengan itu, dalam rangka mencapai tujuan organisasional sekolah, kepala sekolah pada dasarnya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap seluruh sumber daya yang ada dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah (Soetopo.1984: 14).
Kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan harus mampu mewujudkan perilakunya dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang didukungan dengan kompetensi manajerial, sebagaimana diamanatkan Permendiknas. Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah, bahwa kompetensi manajerial kepala sekolah terdiri dari enam belas komponen yang meliputi: (1) Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan. (2) Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan. (3) Memimpin sekolah dalam rangka mendayagunakan sumber daya sekolah secara optimal. (4) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif. (5) Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. (6) Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. (7) Mengelola sarana dan prasarana. (8) Mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat. (9) Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru dan penempatan pengembangan kpasitas peserta didik. (10) Mengelola pengembangan kurikulum sesuai dengan arah tujuan pendidikan nasional. (11) Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien. (12) Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah. (13) Mengelola layanan unit khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah. (14) Mengelola informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan. (15) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah. (16) Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
Dalam menjalankan fungsi dan kompetensi manajerial tersebut, kepala sekolah sebagai individu merupakan faktor utama yang mendukung berlangsungnya organisasi sekolah secara efektif dan efisien. Kepala sekolah sebagai individu dalam organisasi memiliki perilaku yang berbeda dari individu-individu lain yang berada dalam organisasi, perbedaan itu disebabkan karena faktor kemampuan, kebutuhan, pengharapan, dan lingkungan, (Toha, 2007: 46). Perilaku kepala sekolah dalam organisasi pendidikan juga ditentukan oleh sekurang-kurangnya empat elemen kunci, yaitu: harapan birokrasi, norma dan nilai informal, kebutuhan dan motif individu, dan tujuan organisasi (Hoy & Miskel, 1987 dalam Arismunandar, 2008:6-9).
Tindakan-tindakan yang ditunjukkan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan merupakan perilaku kepemimpinan, artinya bahwa sebagai pemimpin, seorang kepala sekolah bertindak dengan mengaplikasikan berbagai jenis ataupun kategori perilaku dalam menghadapi berbagai tuntutan dan kendala stuasi dalam proses manajemen yang dilakoninya, di mana berbagai jenis perilaku tersebut ditujukan untuk efisiensi tugas, hubungan manusia, dan perubahan adaptif. Sebagaimana diuraikan oleh Yulk (2010:79-80), bahwa  perilaku spesifik kepemimpinan atau manajerial melibatkan campuran dari tiga perhatian dan tujuan, yakni perilaku berorientasi tugas, hubungan, dan perubahan.
Selain itu perilaku individu dalam organisasi sangat berkaitan erat dengan sistem nilai yang dianutnya, Sistem nilai pribadi, sebagian besar mempengaruhi konsep seseorang tentang apa yang merupakan perilaku etikal dan apa yang bukan merupakan perilaku etikal. Sebuah sistem nilai pribadi dapat dianggap sebagai kerangka dasar perseptual yang relatif menetap, yang membentuk dan memengaruhi sifat umum perilaku individu tertentu (England dalam Winardi. 2009:10). Nilai-nilai pribadi itu penting, bukan saja sebagai determinan keputusan-keputusan seseorang, tetapi juga sebagai determinan sasaran-sasaran dan strategi perusahaan. Menurut Winardi, (2009: 17) bahwa, perbedaan dalam nilai-nilai pribadi, merupakan penyebab sebagian besar konflik yang muncul dalam organisasi. Nilai merupakan kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Dalam kehidupan manusia, nilai dijadikan landasan, alasan, ataupun motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari maupun tidak disadari. Nilai berkaitan erat dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan internal seseorang (Budiyono. 2007:75).
Siri’ dalam kehidupan orang bugis merupakan nilai yang dijunjung tinggi. Siri’ adalah satu nilai hidup yang menjunjung tinggi harga diri manusia, Siri’ telah bersemi dalam jiwa masyarakat bahwa tujuan hidup adalah manusia susila (bermartabat) dengan nilai kehormatan diri yang tinggi (Punagi, 1985: 6-7 dalam Samad, 2000: 27). Siri’ sebagi satu nilai tidak hanya menekankan unsur kewajiban manusia mengontrol perilakunya terhadap orang lain tetapi menjadi panduan manusia untuk mengabdi pada kebajikan. Disini terkandung makna nilai kejujuran, kesetiaan, dan rendah hati terhadap sesame manusia (Abdullah, 1990: 16). Siri’ sebagai satu nilai mengandung unsur nilai kejujuran (lempu’), kecendekiaan (acca), kepatutan (sitinaja), keteguhan (getteng), usaha (reso) (Rahim, 1985: 144-168).
Oleh karena itu kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan, dalam mengaplikasikan fungsi manajerial yang ditunjukkan melalui perilaku kepemimpinan di sekolah, baik perilaku yang berorientasi tugas, berorientasi hubungan, dan berorientasi perubahan tidak terlepas dengan sistem nilai pribadi yang dimilikinya, baik nilai-nilai yang diintensi maupun yang diadopsi dari lingkungannya akan mendeterminasi persepsi ataupun tindakannya dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsi manajerial sebagai kepala sekolah. Seorang kepala sekolah yang dilahirkan, dididik, dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga bugis yang menjunjung tinggi nilai Siri’, maka diyakini pada dirinya terinternalisasi unsur nilai kejujuran (lempu’), kecendekiaan (acca), kepatutan (sitinaja), keteguhan (getteng), usaha (reso) yang menjadi alasan, landasan, norma, ataupun motivasi dan mampu mendeterminasi persepsi ataupun perilakunya dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsi manajerial sebagai kepala sekolah.
Implementasi perilaku kepemimpinan kepala sekolah, baik perilaku yang berorientasi tugas, berorientasi hubungan, dan berorientasi perubahan dilakukan berdasarkan pertimbangan ataupun alasan adanya harapan birokrasi, norma dan nilai informal, kebutuhan dan motif individu, dan tujuan organisasi. Implementasi perilaku manajerial kepala sekolah dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, baik yang bersifat pengembangan sumber daya manusia (individu) maupun pengembangan sumber daya organisasi lainnya. Dimana dalam proses pengimplementasian perilaku kepemimpinan tersebut melibatkan unsur nilai yang terinternalisasi pada dirinya.

Peningkatan Kompetensi Guru


PENINGKATAN KOMPETENSI (CAPACITY BUILDING)  
GURU DAERAH TERPENCIL MELALUI PELATIHAN KETERAMPILAN ICT
Oleh: Abdul Waqif, S.Pd

Hadirnya teknologi informasi diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia khusunya tenaga pendidik. Dalam kehidupan dewasa saat ini, perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) merupakan sektor yang mendominasi. Siapa pun yang menguasai teknologi informasi, maka baginya kemenangan dan akan menjadi leader dalam dunianya.
Capacity building atau peningkatan kompetensi atau peningkatan kapasitas merupakan pembangunan yang dinamis untuk mencapai kinerja dalam menghasilkan luaran (out-put) dan hasil (out-come) pada koridor tertentu.Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) saat ini, memberikan banyak dampak positif dan dukungan terhadap upaya dan program peningkatan kemampuan (capacity building), baik yang dilakukan secara pribadi, kelompok, organisasi pemerintah maupun swasta terutama dalam meningkatkan kinerja yang memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, sehingga akan dapat meningkatkan kapasitas dan produktivitas kerja.
Bagi guru, perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) memberikan dampak yang signifikan utamanya dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), mempersiapkan dan menyajikan materi pembelajaran, melakukan evaluasi dan analisis hasil belajar, serta dalam melaksanakan upaya peningkatan keterampilan lainnya seperti menulis pengalaman mengajar, melakukan Classroom Action Research (CAR) atau Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan lain sebagainya.
Pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan Nasional melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPMPTK) Provinsi Sulawesi Selatan dua tahun terakhir ini (tahun 2009 dan 2010) telah memberikan dukungan maksimal baik moril maupun materil terhadap upaya peningkatan kompetensi dan keterampilan guru (capacity building), melalu program Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU).
Melalui Program BERMUTU, dengan memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kera Pengawas Sekolah (MKPS) sebagai realisator program telah melakukan upaya capacity building.
Khusus bagi KKG, salah satu materi diklat Program BERMUTU yang dijadwalkan adalah Keterampilan ICT. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil Training Need Assesment (TNA). Bahwa  sebagian besar peserta KKG khususnya peserta KKG Terpencil (remove) belum bisa mengoperasikan komputer alias masih gagap teknologi (gaptek).
Untuk itu, dalam rangka capacity building bagi KKG Terpencil (remove) yang ada di Kabupaten Pangkep, khususnya KKG yang ada di kecamatan kepulauan baik Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kecamatan Liukang Kalmas, dan Kecamatan Liukang Tangayya, dua tahun ini intensif melakukan pelatihan keterampilan ICT kepada guru-guru. Dalam pelatihan ini, guru-guru dilatihkan aplikasi Microsoft Office (Word, Excel, & Power Point) dan materi On-line (internet).
Hasil dari diklat ini, bagi guru  yang awalnya tidak mengenal komputer, saat ini sudah bisa mengoperasikan komputer, membuat bahan presentasi dan mempresentasikannya, mengolah data, mengirim e-mail, chat, dan sebagainya. Selanjutnya, sebagai bukti adanya keseriusan dalam upaya capacity building, sebagian guru yang sudah mendapatkan pelatihan sebelum pulang ke pulau masing-masing tempat tugasnya, sudah memiliki Laptop, printer, modem, flash disc untuk digunakan dalam pembelajaran di kelas. Dengan demikian nantinya akan berimbas terhadap efektifitas dan efisiensi pembelajaran, serta peningkatan minat, motivasi, dan hasil belajar siswa.